Razia Knalpot Brong di Tebing Tinggi Sumut, 39 Motor Ditilang

Dalam razia tersebut, 39 unit motor ditilang.

Suhardiman
Minggu, 27 Maret 2022 | 12:11 WIB
Razia Knalpot Brong di Tebing Tinggi Sumut, 39 Motor Ditilang
Polisi melakukan razia terhadap motor yang memakai knalpot brong. [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menggelar razia brong di wilayah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/3/2022) malam.

Razia digelar di Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo dan Jalan Suprapto. Dalam razia tersebut, 39 unit motor ditilang.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2022.

"Terjaring 39 unit motor dan diberi hukuman tilang," katanya, melansir Antara, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:Geram Gegara Dokter Diduga Salah Diagnosa Anaknya dan Dipaksa Bayar Tagihan, Ketua DPRD DKI Polisikan Eka Hospital BSD

Selain hukuman tilang, kata Kunto, pihaknya memberikan agar tetap menggunakan knalpot standart.

"Selain itu, tidak ugal-ugalan dalam berkenderaan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini