LBH Medan juga melihat adanya dugaan orang yang berpengaruh dan punya jabatan seperti mendapat hak istimewa dalam menjalani proses hukum.
"LBH Medan menduga ini trend gampangnya orang tidak ditahan diduga pelakunya itu orang-orang berpengaruh dan punya jabatan," kata Irvan.
Sebaliknya, kata Irvan, masyarakat miskin atau kecil yang terjerat kasus hukum, maka bersiaplah merasakan dinginnya jeruji besi dan tak ada keistimewaan.
"Tapi ketika si miskin yang mencuri langsung ditahan, penggelapan langsung ditahan. Ini namanya diskriminasi dan tebang pilih," kata Irvan.
Baca Juga:Gempa Banten Magnitudo 4,8 Berpusat di Barat Laut Rangkasbitung Terasa Hingga Malingping
Dengan tidak ditahannya para tersangka, pihaknya khawatir akan berjalan tidak profesional dan tidak transparan.
"LBH Medan dengan tegas meminta Polda Sumut untuk profesional dan tidak tebang pilih, jangan ada yang ditutupi," ucapnya.
Pihaknya juga meminta Kapolri, Komnas HAM, LPSK dan seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini.
"Nanti ujung-ujungnya tidak sesuai dengan yang diharapkan korban dan rasa keadilan di tengah masyarakat," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Siapa yang Akan Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini?