Dor! Polisi Tembak Mati Maling Rumah di Medan, Modusnya Begini

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku.

Suhardiman
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:38 WIB
Dor! Polisi Tembak Mati Maling Rumah di Medan, Modusnya Begini
Ilustrasi- Polisi tembak mati maling di rumah warga di Medan [pixabay]

SuaraSumut.id - Satu dari empat pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga di Medan, tewas ditembak polisi. Pelaku yang tewas setelah timah panas menembus dadanya berinisial EC (43). Polisi juga menembak kaki tiga pelaku lainnya, yaitu T (54), DI (43) dan I (49).

"Pelaku melakukan pencurian dengan modus sebagai pegawai PDAM dan PLN. Pelaku lalu masih ke rumah dan mengambil barang berharga milik korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (30/3/2022).

Firdaus mengatakan, para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Teranyar, pelaku beraksi di Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur.

"Akibat pencurian ini,pemilik rumah mengalami kerugian seratusan juta rupiah," katanya.

Baca Juga:Sri Mulyani Minta Rumah Sakit Jangan Sering Impor Alat Kesehatan

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku. Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, kata Firdaus, para pelaku perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

"EC mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan, sehingga dengan petugas melakukan tindak tegas terukur dan megenai dadanya," katanya.

Petugas lalu membawa pelaku ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan pelaku lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.

Petugas menyita barang bukti dua unit motor yang digunakan pelaku, satu buah badik, tiga alat ukur meteran, enam unit ponsel, rekaman CCTV dan uang Rp 21 juta.

"Keempatnya merupakan residivis kasus pencurian bukan hanya di Medan, tapi juga di Jakarta dan Surabaya," tukasnya.

Baca Juga:Kronologi Duel Jefri Nichol vs Keanu hingga Adu Jotos, Ternyata Gegara Diejek

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini