Keturunan PKI Boleh Daftar Tentara, LBH Medan: Bentuk Mengedepankan HAM

Maswan menilai, seseorang yang merupakan keturunan komunis belum dapat divonis sebagai anggota PKI.

Suhardiman
Jum'at, 01 April 2022 | 10:41 WIB
Keturunan PKI Boleh Daftar Tentara, LBH Medan: Bentuk Mengedepankan HAM
Kantor LBH Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - LBH Medan menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) daftar tentara merupakan bentuk mengedepankan hak azasi manusia (HAM).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, Maswan Tambak, kepada SuaraSumut.id, Jumat (1/4/2022).

"Kita melihat ini sebagai bentuk dari mengedepankan hak asasi manusia (HAM)," katanya.

Maswan mengatakan, sejatinya setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, tanpa adanya stigma dan diskriminasi.

Baca Juga:Profil Nita Gunawan, Disebut-sebut Punya Wajah Mirip Agnez Mo

"Karena semua kedudukannya sama di hadapan hukum," ungkapnya.

Maswan menilai, seseorang yang merupakan keturunan komunis belum dapat divonis sebagai anggota PKI.

"Terlebih lagi jika hanya keturunan komunis. Belum tentu orang/calon prajurit itu juga komunis," katanya.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan turunan PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI. Andika menegaskan tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.

"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," tegasnya.

Baca Juga:Fakta Menarik Moon Knight, Serial Terbaru Marvel Studios tentang Hero Berkepribadian Ganda

"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," sambungnya.

Andika menegaskan, dirinya patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalkan adanya pelarangan keturunan PKI untuk masuk menjadi prajurit TNI, maka harus ada aturan hukumnya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini