SuaraSumut.id - Bulan Ramadhan menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara. Bulan puasa kali ini pun sejumlah aturan pembatasan masyarakat pun dilonggarkan.
Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadhan tahun ini.
"Meskipun saat ini ibadah berjamaah tidak dibatasi, tapi saya mengimbau tetap mematuhi prokes selama menjalankan ibadah di bulan puasa Ramadhan," kata Bobby dikutip dari ANTARA di Medan Minggu (3/4/2022).
Pemkot Medan, lanjut dia, tidak menginginkan hari besar keagamaan bagi mayoritas umat Muslim di daerah ini disalahkan karena dianggap pemicu penyebaran COVID-19.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Jumat (1/4), tercatat terkonfirmasi COVID-19 total sebanyak 72.740 kasus atau bertambah 17 kasus baru dibandingkan Kamis (31/3).
Dari total 72.740 kasus tersebut di antaranya dinyatakan sembuh 71.462 kasus, pasien yang masih dalam perawatan 265 orang, dan meninggal dunia 1.013 orang.