Pemkot Medan Ambil Alih Eks Gedung Parkir Perisai Plaza

Setelah dinyatakan kosong, tim melakukan penyegelan gedung dengan memasang garis line Satpol PP.

Suhardiman
Senin, 04 April 2022 | 06:05 WIB
Pemkot Medan Ambil Alih Eks Gedung Parkir Perisai Plaza
Pemkot Medan Ambil Alih Aset Eks Gedung Parkir Perisai Plaza. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan melakukan penertiban aset daerah yaitu lahan eks gedung parkir Perisai Plaza, Jalan Pegadaian, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Demikian dikatakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Minggu (3/4/2022).

"Penertiban aset seluas 1.767 meter berdasarkan surat Sertifikat Hak Pengelola Lahan (HPL) Nomor 3/Aur yang menyatakan lahan eks gedung parkir milik Pemkot Medan," katanya.

Sempat terjadi perlawanan dari pihak yang selama ini menguasai gedung tersebut. Namun setelah diberi penjelasan terkait status gedung, tim Pemkot Medan dengan tegas dapat mengambil gedung dari pihak yang menguasai gedung.

Baca Juga:Ini Jadwal Imsakiyah di Kota Solo Hari Ini, Lengkap dengan Niat Puasa

Setelah dinyatakan kosong, tim melakukan penyegelan gedung dengan memasang garis line Satpol PP. Selain itu, dengan menggunakan mobil tangga, tim melakukan pembongkaran reklame dan plank yang merupakan merek usaha pihak yang menguasai gedung.

"Upaya- upaya Administratif sudah kita lakukan pada Minggu lalu, namun pihak yang selama ini menguasai dan menguasai tidak dapat mengosongkan gedung. Sehingga kita lakukan penertiban dan mengambil alih aset milik Pemkot Medan," kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, setelah eks gedung parkir Perisai Plaza diambil alih, maka tim akan melaporkan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan gedung itu akan dimanfaatkan untuk kantor pelayanan publik.

"Kami sebagai tim akan melaporkan dan memberikan saran kepada bapak Wali Kota untuk penggunaan gedung ini setelah berhasil di ambil alih. Direncanakan tahun ini juga gedung akan dimanfaatkan sebagai kantor pelayanan publik," katanya.

Kepala BKPAD Zulkarnain menjelaskan, lahan eks gedung parkir Perisai Plaza merupakan HPL milik Pemkot Medan.

Baca Juga:Aming Kisahkan Momen Sedih saat Evelyn Keguguran, Sudah Siapkan Nama yang Maknanya Dalam

Kemudian dalam rangka pemanfaatan lahan agar dapat produktif, Pemkot Medan melakukan kerjasama pemanfaatan lahan dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT) melalui perjanjian kerjasama nomor 011/524 tanggal 8 Januari 1990.

"Berdasarkan perjanjian kerjasama disepakati hak konsesi yang diberikan Pemkot Medan berakhir pada 9 Februari 2018. Setelah berakhir maka lahan HPL dan gedung kembali milik Pemkot Medan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini