SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin rapat pendistribusian minyak goreng curah di Sumatera Utara, Senin (4/4/2022).
Panca mengaku, rapat digelar untuk mencari solusi masalah para pedagang yang mengeluhkan pembelian minyak goreng curah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yaitu di atas Rp 15.000. Hal itu berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar.
"Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp 14 ribu per liter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik," kata Panca.
"Saya harapkan agar harga eceran minyak curah haru Rp 14 ribu per liter. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Sumut," sambungnya.
Panca meminta para produsen dan distributor agar melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id. Hal itu salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan harga jual minyak goreng curah agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumut," tukasnya.