"Pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove. Hanya mobilnya ditemukan," kata Hadi.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas berisikan 79 kg sabu.
"Total barang bukti yang diamankan 99 kg sabu," imbuhnya.
Pihaknya masih terus mendalami jaringan narkoba asal Aceh yang diduga dikendalikan oleh bandar asal Malaysia ini.
Baca Juga:Kemendag Awasi E-commerce yang Tak Beri Ruang Bagi Produk Dalam Negeri
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo