Polda Sumut Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Pihaknya masih terus mendalami jaringan narkoba asal Aceh yang diduga dikendalikan oleh bandar asal Malaysia ini.

Suhardiman
Selasa, 05 April 2022 | 06:05 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 99 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
Barang bukti sabu. [Ist]

"Pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove. Hanya mobilnya ditemukan," kata Hadi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas berisikan 79 kg sabu.

"Total barang bukti yang diamankan 99 kg sabu," imbuhnya.

Pihaknya masih terus mendalami jaringan narkoba asal Aceh yang diduga dikendalikan oleh bandar asal Malaysia ini.

Baca Juga:Kemendag Awasi E-commerce yang Tak Beri Ruang Bagi Produk Dalam Negeri

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini