SuaraSumut.id - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menolak rencana pemekaran Kota Meulaboh, untuk dimekarkan menjadi calon daerah otonomo baru (CDOB). Ramli menilai, rencana pemekaran tersebut dinilai belum layak.
"Selain belum ada kestabilan ekonomi di daerah, pemekaran hanya akan membebani keuangan negara,” kata Ramli, melansir Antara, Rabu (6/4/2022).
Ramli mengaku, rencana pemekaran itu merupakan implementasi kekecewaan dari kalangan pemimpin yang kalah dalam pertarungan pesta demokrasi dan kalah dari segi politik.
Karena diduga kecewa dengan kekalahan di kancah politik, banyak pemimpin yang mengajak masyarakat untuk membelah daerah menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB) seperti Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
"Pemekaran itu implementasi dari kekecewaan banyak pemimpin, mungkin tidak terpilih naik dewan (legislatif), naik bupati (eksekutif), kemudian mengajak membelah daerah," katanya.
Baca Juga:Ini Alasan Presiden Jokowi yang Terpaksa Menaikan Harga Pertamax
Ramli MS mengatakan, dengan banyaknya utang negara saat ini di angka Rp 7.000 triliun, maka tidak mungkin pemerintah pusat akan mendukung lahirnya calon daerah otonomi baru saat ini.
Dengan banyaknya beban keuangan negara, maka tidak mungkin pemerintah membentuk daerah baru, lalu kemudian menggaji ASN di daerah baru, serta membangun bangunan baru di daerah pemekaran.
Ia mengusulkan agar dana puluhan miliar yang akan digunakan untuk membangun daerah baru, sebaiknya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Keadaan negara saat ini sedang terjepit, jangan kita tambah beban baru," katanya.
Jika pemerintah mampu membiayai daerah baru dengan keuangan negara, menurut Ramli hal itu sah-sah saja.
Baca Juga:Bisa Dapat 100 Primogems Gratis, Segera Klaim Kode Redeem Genshin Impact 6 April 2022
"Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah peningkatan ekonomi demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh Barat," tukasnya.