SuaraSumut.id - Dua anggota Sutuan Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru terlibat duel. Melansir riauonline.co.id--jaringan suara.com, Rabu (6/4/2022), insiden terjadi di Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru.
Peristiwa terjadi pada Senin 4 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Sebelum berujung perkelahian, mereka disebut sempat cekcok.
"Perkelahian sesama ASN Satpol PP Kota Pekanbaru. Korban terlibat perkelahian dengan W," kata sumber.
"Dan langsung saja W memukul D dengan besi yang diambil dalam mobilnya," ujarnya.
Baca Juga:Subholding Gas Pertamina Hadirkan Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan Lewat Pendingin Tenaga Gas
Akibat terkena pukulan benda keras, D disebut mengalami patah rahang dan luka sobek di bagian mulut.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto tidak menampik ada dua oknum Satpol PP yang terlibat cekcok. Keduanya bakal diproses secara internal.
Mereka juga terancam sanksi lantaran berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
"Keduanya berstatus ASN. Untuk tindak lanjutnya bakal kita lakukan proses," jelasnya.
Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus itu. Dirinya mengaku belum memastikan penyebab perkelahian keduanya.
Baca Juga:8 Fakta Menarik Jelang Duel Chelsea vs Real Madrid di Liga Champions
"Untuk kronologi kejadiannya belum kita ketahui. Sebab saya tidak di lokasi saat kejadian," tukasnya.