SuaraSumut.id - Berakhir sudah sepak terjang pria bergamis yang diduga mencuri kotak infak di sejumlah masjid di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pria bergamis tersebut menjalankan aksinya bersama seorang bocah. Aksinya viral dan polisi sampai turun tangan mencarinya.
Pada Sabtu (9/4/2022) sore, pria bergamis berinisial MR (43) dan M (9) tertangkap. Mereka diduga hendak mencuri kotak infak di masjid yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.
Warga yang geram sempat menghajar MR hingga babak belur, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Baca Juga:Catat! Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Sudah Dibuka Segera Daftarkan Dirimu!
"Iya pria yang diduga melakukan pencurian kotak infak sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (10/4/2022).
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kata Kadek, diduga pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur. Pasalnya, ada beberapa laporan polisi terkait pencurian kotak infak masjid yang dilakukan pria itu.
"Info yang diperoleh bahwa pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur karena ada LP nya di sana," tandasnya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menambahkan, dari pemeriksaan sementara terkuak pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak masjid sejak tahun 2020.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:4 Momen Istimewa dan Prestasi EXO saat Usia 1 Dekade, Bukti Tetap Eksis di Industri K-Pop