Warga Keluhkan Penyempitan Jalan, Lurah Upayakan Penyelesaian Seminggu, Bobby Nasution: Jangan Tidak Ditepati Ya!

Menantu Presiden Jokowi ini langsung mendatangi lokasi.

Suhardiman
Minggu, 10 April 2022 | 16:47 WIB
Warga Keluhkan Penyempitan Jalan, Lurah Upayakan Penyelesaian Seminggu, Bobby Nasution: Jangan Tidak Ditepati Ya!
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Warga Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia mengeluhkan penyempitan jalan selama bertahun-tahun.

Keluhan warga langsung disikapi Wali Kota Medan Bobby Nasution. Menantu Presiden Jokowi ini langsung mendatangi lokasi. Bobby tampak terkejut karena di atas badan jalan berdiri pagar beton setinggi lebih kurang setengah meter.

Adanya pagar beton menyebabkan jalan mengalami penyempitan sepanjang lebih kurang 10 m. Kondisi itu menyebabkan jalan hanya bisa dilalui sepeda motor dan pejalan kaki saja.

"Tolong Pak Wali, lebarkan lah jalan kami ini," kata warga sekitar bernama Meti (50).

Baca Juga:Fenerbahce Bakal Putus Kontrak Mesut Ozil, Peluang ke Rans Cilegon FC Semakin Besar?

Bobby pun meminta Camat Medan Helvetia Putra Situmeang dan Lurah Cinta Damai Syena untuk segera mengatasinya.

"Insya Allah, penyempitan jalan ini akan kita atasi secepatnya. Tolong nanti dibantu Pak Camat dan Bu Lurah untuk membuat kesepakatan bersama untuk membebaskan jalan ini ya bu. Biar mudah semuanya," kata Bobby.

Suami Kahiyang Ayu ini juga menanyakan ke Camat dan Lurah berapa lama menyelesaikan persoalan tersebut. Lurah pun menjawab akan coba menyelesaikannya dalam waktu satu Minggu.

"Udah didengar ya Pak, ya Bu. Seminggu ini diupayakan penyelesaiannya," kata Bobby dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/4/2022).

"Jangan tidak ditepati ya, seminggu lagi saya akan datang lagi untuk melihatnya," katanya.

Baca Juga:Buntut Isu Selingkuh dengan Nita Gunawan, Raffi Ahmad Dicuekin Nagita Slavina

Lurah Cinta Damai Syena mengatakan, keberadaan rumah yang mengakibatkan penyempitan jalan itu tidak memiliki dasar alas karena berdiri di atas jalan milik pemerintah.

"Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004 lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui kepling dan lurah serta tidak ada tanggalnya," katanya.

Pihaknya telah melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran bersama Dinas PU untuk melihat luasan jika dilakukan pembebasan.

"Dari data aset, itu adalah aset kita terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 m. Namun, sekarang tinggal 1 meter," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini