SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan, Zain Nouval dari jabatannya.
Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan Ummi Wahyuni juga dinonaktifkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane mengatakan, keduanya dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
"Belom dicopot, dinonaktifkan sementara karena lagi dibutuhkan untuk pemeriksaan inspektorat," katanya saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (5/4/2022).
Baca Juga:PBESI Pangkas Atlet Esports SEA Games Vietnam, AoV dan League of Legends
Dirinya tak menampik saat ditanyakan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan jual beli jabatan. Namun demikian, terkait hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
Disoal perihal apakah ada pihak lain yang terlibat, Arrahman mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Isu-isunya terkait jabatan. Apakah ada pihak lain, masih dalam pemeriksaan. Sementara ini masih dua orang yang dinonaktifkan," katanya.
Ia mengaku, dugaan jual beli jabatan mencuat karena adanya laporan dari masyarakat. Kemudian inspektorat diminta untuk melakukan pemeriksaan.
"Karena ada laporan dari masyarakat jadi diperintahkan inspektorat untuk memeriksa. Keduanya dinonaktifkan sejak 31 Maret 2022," tandasnya.
Baca Juga:Ramadhan Perdana Tanpa Suami, Mawar AFI dan Anak-Anak Sahur Pakai Mi Instan: Saya Agak Sedih
Kontributor : Budi warsito