SuaraSumut.id - Seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19. Hal ini berdasarkan data laman resmi covid19.go.id, melansir Antara, Senin (11/4/2022).
Adapun daerah tersebut, yaitu Samosir, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Selatan.
Kemudian, Padanglawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunungsitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal, Nias Barat dan Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.
Penetapan status ini berdasarkan sejumlah indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan melalui epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Lalu indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus terkonfirmasi di Sumut mencapai 154.803 kasus setelah adanya penambahan 24 orang per 10 Maret 2022.
Kasus kesembuhan Covid-19 bertambah 49 orang sehingga total menjadi 150.904 kasus sembuh. Kasus kematian bertambah satu jiwa, sehingga menjadi 3.240 orang.
Baca Juga:Disebut Jadi Mentor Demo Mahasiswa 11 April, Ujang Komarudin: Nama Saya Dicatut!