Tok! DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.

Suhardiman
Selasa, 12 April 2022 | 16:38 WIB
Tok! DPR Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jadi UU
RUU TPKS Resmi Disahkan DPR, Selasa (12/4/2022) (Suara.com/Novian)

SuaraSumut.id - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Selasa (12/4/0222).

Pengesahan itu disekapaki dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022.

Awalnya Wakil Legislasi menyampaikan hasil laporan terkait pembahasan RUU TPKS. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada yang hadir untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Baca Juga:3 Alasan Bali United Berpeluang Dapatkan Jordi Amat

Anggota DPR yang hadir lantas menyetujuinya.Mereka juga bertepuk tangan dengan sebagai bentuk merayakan pengesahan itu.

Diketahui, DPR sebelumnya sudah mengambil keputusan tingkat I terhadap RUU TPKS.

Dalam pengambilan keputusan itu, Fraksi PKS di DPR menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilanjutkan untuk pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna terdekat.

Penolakan disampaikan dalam rapat bersama antara Badan Legislasi dan pihak pemerintah terkait laporan Panja RUU TPKS.

Baca Juga:Paripurna Setuju Tiga RUU Daerah Otonomi Baru di Papua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini