SuaraSumut.id - Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Direktorat Polairud Polda Sumut mengamankan kapal yang mengangkut 15 orang yang pulang dari Malaysia ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan mengatakan, awalnya personel Sat Polair Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjung Balai Asahan.
"Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama sedang berlayar di Tanjung Jumpul, dari laut menuju Perairan Asahan. Petugas langsung memberhentikan kapal tersebut," kata Hadi, Rabu (13/4/2022).
Personel lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 15 orang di dalam kapal. Rinciannya 11 PMI ilegal dan 4 anak buah kapal (ABK) tanpa dokumen lengkap," katanya.
Baca Juga:Cerita Ramadhan di Inggris, Tak Ada Adzan Hingga Tingginya Toleransi Warga Lokal
Hadi mengatakan, PMI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia, sebagai nelayan hingga pekerja bangunan di daerah Sikimcan.
"Mereka membayar 1.400 Ringgit, ada juga 400 Ringgit ke kapal pukat Malaysia. Di tengah berbatasan di jemput kapal nelayan Indonesia," kata Hadi.
Mereka pun dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.