Kala Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal

kebanyakan para PMI dipulangkan ke daerah Jawa.

Suhardiman
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:58 WIB
Kala Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal
Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan di Polda Sumut dipulangkan ke daerah asalnya.

Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022), para PMI ini dipulangkan menggunakan bus dan pesawat.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol Feriana Gultom mengatakan, para PMI ini sudah 10 hari berada di Polda Sumut.

"Kami menyerahkan 31 orang PMI ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," katanya.

Baca Juga:Tak Boleh Ditunda! IDI Harus Berhentikan Terawan 28 Hari Setelah Muktamar ke-31

Feriana mengatakan, kebanyakan para PMI dipulangkan ke daerah Jawa.

"Ada Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung juga ada," katanya.

Salah seorang PMI mengaku senang bisa pulang ke kampung halamannya.

"Senang bisa pulang, kumpul dengan keluarga bang," katanya.

Sementara itu, Euis yang berasal dari Majalengka mengaku kapok. Ia mengaku awalnya mengira perjalanan resmi menuju Malaysia.

Baca Juga:Panduan Sholat Tarawih dan Jumat Berjamaah dari MUI di Masa Pandemi COVID-19 2022

"Saya pikir resmi, kena tipu, kapoklah pakai jasa seperti ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini