Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Mahasiswi

Ia terbukti melanggar Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan asusila.

Suhardiman
Kamis, 14 April 2022 | 17:03 WIB
Dosen Unsri Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Mahasiswi
Ilustrasi palu hakim [shutterstock]

SuaraSumut.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) divonis enam tahun penjara. Terdakwa Aditya RA terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Vonis dibacakan oleh ketua majelis hakim Fatimah dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, melansir Antara, Kamis (14/4/2022).

Dalam sidang yang digelar, terdakwa dihadirkan secara virtual. Ia terbukti melanggar Pasal 294 ayat 2 ke 2 KUHP tentang perbuatan asusila.

Atas perbuatannya, majelis hakim memerintahkan terdakwa untuk tetap berada di Rutan Kelas IA Pakjo, Palembang.

Baca Juga:Nenek 56 Tahun Dievakuasi dari Tebing Tol Jorr TB Simatupang, Langsung Dibawa ke RS

Pertimbangan yang memberat karena terdakwa merupakan tenaga pendidik yang harusnya contoh baik bagi anak didiknya.

"Hal yang meringankan karena terdakwa mengakui perbuatanya," kata majelis hakim.

Sebelumnya, berdasarkan hasil Polda Sumsel, Aditya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi.

Kejadian tersebut berlangsung di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Ogan Ilir pada Sabtu (25/9/2021).

Polisi menyebut, saat itu korban dibujuk rayu melakukan beberapa perbuatan seksual bersama Aditya.

Baca Juga:Melahirkan Bayi dengan Jenis Kelamin Tidak Sesuai Keinginan, Pasangan Ini Gugat Klinik Kesuburan

Atas perbuatannya, rektorat Unsri menonaktifkan terdakwa Aditya sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini