Satpol PP Sita Petasan dengan Daya Ledak Tinggi dari Pedagang di Aceh Barat

Petasan itu ditemukan saat petugas sedang melaksanakan kegiatan rutin ke sejumlah lokasi di Meulaboh.

Suhardiman
Kamis, 14 April 2022 | 17:44 WIB
Satpol PP Sita Petasan dengan Daya Ledak Tinggi dari Pedagang di Aceh Barat
Satpol PP Sita Petasan dengan Daya Ledak Tinggi dari Pedagang di Aceh Barat. [Antara]

SuaraSumut.id - Personel Satpol PP menyita petasan dengan daya ledak tinggi dari sejumlah pedagang di Meulaboh, Aceh Barat.

Petasan itu ditemukan saat petugas sedang melaksanakan kegiatan rutin ke sejumlah lokasi di Meulaboh.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Satpol PP WH dan Linmas Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, melansir Antara, Kamis (14/4/2022).

"Petasan yang disita memiliki daya ledak dengan suara yang tinggi, sehingga meresahkan masyarakat yang beribadah," katanya.

Baca Juga:Provokator Bikin Ade Armando Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Pengacara: Ada Emak-emak Teriak Buzzer, Penista Agama dll

Meski sudah menyita sejumlah petasan yang dapat mengganggu ibadah dan kenyamanan masyarakat, petugas hanya memberikan nasihat agar tidak lagi menjual petasan itu.

"Sejauh ini kita masih melakukan pembinaan pedagang, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," katanya.

Pihaknya akan terus melakukan razia kepada setiap pedagang petasan, sehingga pelaksaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat berlangsung aman dan nyaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini