Sementara itu, penanganan kasus ini ditarik oleh Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pelaku H masih menjalani pemeriksaan.
"Proses penanganannya sekarang ditangani di Polda Sumut," kata Hadi.
Disoal apakah H benar-benar orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Hadi mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih dalam pemeriksaan.
"Itu nanti dokter yang menentukan, apakah dia benar-benar ODGJ atau tidak," tukasnya.
Baca Juga:5 Hal Baru yang Bisa Kamu Pelajari saat Jatuh Cinta, Belajar Kompromi!