SuaraSumut.id - Warga menggerebek diduga pasangan bukan suami istri di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (27/4/2022).
Seorang pria dan perempuan digerebek karena berduaan di dalam kamar rumah yang dijadikan salon dan SPA.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, pasangan tersebut dilaporkan ke Satpol PP karena khawatir diamuk massa.
"Sudah kita amankan ke Mako Satpol PP," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga:Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling, Pemkot Jaktim: Takbiran di Masjid Saja
Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan lainnya di rumah tersebut.
"Total ada lima orang, satu orang laki-laki dan empat orang wanita," jelasnya.
Ia menjelaskan, mereka yang diamankan akan didata oleh PPNS Satpol PP Padang.
"Semua yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga:9 Doa yang Wajib Dipanjatkan pada Malam Lailatul Qodr