SuaraSumut.id - Pengurus DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut belum menentukan sikap terhadap Ketua PSI Kota Binjai, inisial AR yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan.
Ketua DPW PSI Sumut Nezar Djoeli mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan hukum terkait pengaduan terhadap AR.
"Kita menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Nezar Djoeli, Sabtu (14/5/2022).
Untuk kepastian langkah yang akan diambil, kata Nezar, akan didasarkan pada fakta dan putusan hukum.
Baca Juga:Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko
Namun demikian, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada kadernya terlibat kasus pelanggaran hukum.
"Kalau salah pasti tidak akan kita bela," jelas Nezar.
Nezar mengaku akan berkoordinasi dengan DPP terkait langkah strategis dalam persoalan ini.
"Beberapa kewenangan dalam penanganan kader yang sedang menghadapi proses hukum ada di tingkat DPP. Nanti akan kita bicarakan dengan DPP," tukasnya.
Diketahui, seorang wanita mengadukan Ketua PSI Binjai ke Polisi terkait dugaan pencabulan.
Baca Juga:Nicholas Sean Roasting Sabian Tama soal Selingkuh, Netizen: Fix Kena Mental
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana membenarkan adanya aduan dugaan pencabulan tersebut.
"Masih dikonfirmasi, memang ada Dumas bulan Februari 2022," kata Rian.
Pihaknya masih mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada AR yang diadukan ke Polres Binjai.
Kontributor : Budi warsito