SuaraSumut.id - Plt Bupati Langkat Syah Afandin memberikan penjelasan soal kabar adanya warga murtad. Pria yang akrab disapa Ondim ini mengaku, hanya satu orang yang ditemukan murtad.
"Itu terlampau tendensius. Duduk perkaranya ada seorang wanita muslim N berhubungan dengan pria J (non muslim). Dengan bujuk rayunya mempengaruhi N dan minggat dari rumah selama lebih kurang enam bulan, dan menukar agamanya menjadi Kristen. Menikah di depan pendeta di Pangkalan Brandan," katanya, (16/5/2022).
Ondim menjelaskan, wanita itu merupakan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). J lalu mengganti KTP N dan menetap di Pangkalan Susu, Langkat.
"Orang tua wanita menemukan anaknya hidup bersama J. Tadinya dinyatakan tidak tahu tentang keberadaan N. Setelah didesak dan terjadi perkelahian antar keluarga ternyata wanita itu berada di rumah dan ditarik pulang oleh orang tuanya," jelasnya.
Baca Juga:Profil Coach Irwansyah, Jadi Trending Topic Bawa Atlet Indonesia ke Final Thomas Cup 2022
Pihak keluarga J melapor ke Polsek Pangkalan Susu atas dugaan kasus penganiayaan. Orang tua wanita itu sempat melapor ke polisi, namun laporannya tidak direspons karena persoalan pindah agama bukan kewenangan aparat kepolisian.
Ia mengatakan, kesimpulan bujuk rayu hingga berujung murtad dan perkawinan serta pergantian KTP wanita menjadi agama Kristen benar adanya.
"Tapi tidak massal serta teroganisir," katanya.
Sebelumnya, MUI Sumut sedang melakukan investigasi soal adanya warga murtad di Langkat.
"Ini dalam investigasi," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut Prof M Hatta, Minggu (15/5/2022) siang.
Baca Juga:Detik-detik Kaca Rumah Sakit Roboh di Depok Usai Diterjang Angin Kencang
MUI mendapatkan laporan dari orang tua yang salah seorang keluarganya murtad. Atas laporan ini, MUI kemudian turun tangan.