Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan

Petugas mencurigai penumpang berinisial ST dan barang bawaannya.

Suhardiman
Selasa, 17 Mei 2022 | 15:45 WIB
Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan
Benih bening lobster yang akan diselundupkan keluar negeri melalui Bandara Internasional Juanda. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Pengiriman benih lobster ilegal tujuan Singapura melalui terminal 2 Internasional Bandara Juanda, digagalkan.

Danlanudal Juanda Kolonel Laut P Heru Prasetyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan adanya pengiriman dari Surabaya tujuan Singapura pada Kamis 12 Mei 2022.

"Dari laporan itu petugas memperketat pengawasan di lingkungan Bandara Internasional Juanda," katanya.

Petugas mencurigai penumpang berinisial ST dan barang bawaannya.

Baca Juga:3 Langkah Menghargai Diri Sendiri, Sudah Melakukannya?

"ST merupakan penumpang pesawat Scoot Air TR263 tujuan Surabaya-Singapura," jelasnya.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 41 kantong benih bening losbter.

"Jumlah total keseluruhan BBL sebanyak 30.911 ekor," katanya.

Kepala BKIPM Surabaya I Suprayogi mengatakan, benih bening lobster jenis mutiara sebanyak 8 kantong plastik berisi masing-masing 502 ekor dengan total 4.016 ekor.

BBL jenis pasir sebanyak 13 kantong plastik kecil berisi masing-masing 715 ekor dengan jumlah 9.295 ekor serta 20 kantong plastik besar berisi berisi masing-masing 880 ekor dengan jumlah total 17.600 ekor.

Baca Juga:Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru, Mei 2022

"Total benih bening lobster sebanyak 30.911 ekor," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini