SuaraSumut.id - Warga yang bermukim di Desa Mazingo Tanose'o, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan pertikaian berdarah.
Seorang pemuda bernama Hendrik Sawato Telaumbanua (31) mengalami luka bersimbah darah. Korban pun kabur menyelamatkan diri menghindari kejaran pelaku, lalu membuat laporan ke polisi.
"Peristiwa terjadi pada Senin 16 Mei 2022 malam. Pelaku AS (50) sudah kita amankan," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Kamis (19/5/2022).
Dari tangan AS petugas mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
Baca Juga:Buat ARMY Kesal, V BTS Mengaku Tak Percaya Diri dengan Visualnya
Dari pemeriksaan, kata Yadsen, AS melakukan aksinya karena dendam sering diejek korban
"Korban ditikam saat berada di warung. Motifnya dendam karena sering diejek korban," katanya.
Akibat perbuatannya, AS dikenakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"AS sudah kita lakukan penahanan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Posting Karikatur Usai Dideportasi dari Singapura, Makjleb Banget!