SuaraSumut.id - Gubernur Sumbar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh kampungan dan tidak terdidik. Pasalnya, peran ASN dibutuhkan untuk menggapai visi Indonesia Emas 2045.
"ASN harus berorientasi untuk terus meningkatkan SDM (sumber daya manusia) sampai ahli di bidang kerja masing-masing. Jangan kampungan atau kolot dan tidak terdidik," kata Mahyeldi, melansir Antara, Senin (23/5/2022).
Mahyeldi mengaku, perilaku kampungan itu sangat jauh dari paradigma ASN yang diinginkan pemerintah.
"ASN harus bisa memberikan sumbangsih untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi satu dari lima negara besar di dunia," ujarnya.
Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, setelah menerima SK CPNS masih ada proses yang harus dilewati untuk bisa menjadi PNS 100 persen yaitu diklat pra jabatan.
"Statusnya sebagai PNS bisa saja gugur jika tidak lulus diklat pra jabatan atau melakukan kesalahan yang tidak bisa ditoleransi sesuai aturan," katanya.
Pada kesempatan tersebut diserahkan SK untuk 397 CPNS dan SK bagi 411 PPPK. Khusus untuk PPPK, masih sebagian yang diserahkan karena sebagian lagi masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:Ki Bagus Hadikusumo, Salah Satu Tokoh Penyusunan Mukadimah UUD 1945