SuaraSumut.id - Pelaku pencurian di Medan tak pandang bulu dalam melakukan aksi kejahatannya. Bahkan, rumah milik anggota polisi menjadi sasarannya.
Peristiwa terjadi di Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/4/2022) dini hari. Pelaku MA (34) dan PA (44) menggondol atap seng rumah korban.
"Korban mengetahui aksi pencurian itu dari tetangganya," kata Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widiyatma, Senin (23/5/2022).
Ia mengatakan, selama ini diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong, dan pemiliknya tinggal di Jalan Garu.
Baca Juga:3 Fakta Menarik Ernando Ari Sutaryadi, Kiper Timnas Indonesia yang Pernah Ditolak PSIS Semarang
Dari informasi warga, selain seng atap rumah, beberapa kusen pintu dan jendela juga raib disikat para pelaku. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Petugas menyita barang bukti linggis yang digunakan sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding lalu naik ke atap rumah korban. Pelaku lalu mengambil seng dan menjualnya seharga Rp 175 ribu.
"Pelaku mengaku uang hasil penjualan dibagi dua. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Terbiasa Dihina Bertahun-tahun, Angelina Sondakh Tak Marah Dipanggil Koruptor