Gugurkan Kandungan dan Jasadnya Dikubur di Depan Kos, Pasangan Kekasih di Deli Serdang Ditangkap

petugas lalu melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Suhardiman
Rabu, 25 Mei 2022 | 14:45 WIB
Gugurkan Kandungan dan Jasadnya Dikubur di Depan Kos, Pasangan Kekasih di Deli Serdang Ditangkap
Polisi menginterogasi pelaku. [Ist]

SuaraSumut.id - Sepasang kekasih di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.

Pasangan sejoli ini ditangkap karena menggugurkan janin hasil hubungan gelap mereka. Adalah pria berinisial RR (22) dan kekasihnya N (20).

Usai menggugurkan kandungan yang berusia sekitar 6 bulan, jasadnya dikubur di depan kos RR. Polisi yang mendapat informasi kemudian menangkap RR. Sedangkan N masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kasus ini terjadi pada 22 Mei 2022. Kami mendapat laporan ada pasangan yang menggugurkan janinnya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:Ikuti 5 Kebiasaan Baik Ini agar Bantu Cegah Timbulnya Varises pada Kulit

Agustiawan mengatakan, petugas lalu melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

"Ternyata betul dan bayi itu sudah dikubur. Petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya.

Dari pemeriksaan terhadap RR, terungkap bahwa alasan mereka melakukan perbuatannya karena malu hamil di luar nikah.

"Alasannya menggugurkan kandungan karena malu. Mereka pacaran kurang lebih dua tahun dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," imbuh Agustiawan.

Beli obat penggugur kandungan di online shop

Baca Juga:Kronologi Meninggalnya Ibunda Vina Panduwinata, Dibawa ke RS Sejak 4 Hari Lalu

Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan menggugurkan janinnya dengan cara meminum obat yang dibeli dari online shop.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini