SuaraSumut.id - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menerima uang Rp.1.941.259.236,75 dari Kejari Belawan, Rabu (25/5/2022). Uang negara itu berhasil diselamatkan berkat kolaborasi Pemkot Medan dengan Kejari Belawan dan BPK RI Perwakilan Sumut, terkait pembetonan Jalan Pancing I, Kecamatan Medan Labuhan.
Aulia mengatakan, keberhasilan penyelamatan uang negara ini tidak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini.
"Kolaborasi yang dibangun Wali Kota Medan Bobby Nasution selama ini sehingga tidak ada lagi ego sektoral telah memberikan bukti. Inilah pembuktian dari kebersamaan yang kita lakukan selama ini," kata Aulia.
Aulia mengatakan, Wali Kota Medan selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Medan agar tidak ada yang bermain-main terkait pengelolaan anggaran. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pemkot Medan itu ada sehingga timbul sebuah kepercayaan dari masyarakat.
Baca Juga:Terdengar Teriakan Saat Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang di Pancoran
"Pak Wali Kota selalu memberikan instruksi untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin. Tunjukkan kepada masyarakat bahwasannya kita memberikan perubahan yang signifikan, tapi tidak mengurangi daripada kualitas yang sudah ditentukan," katanya.
Penyelamatan uang negara, kata Aulia, merupakan kedua kalinya dilakukan Pemkot Medan.
Kejari Belawan Nusirwan Sahrul mengatakan, penyelamatan uang negara itu tidak telepas berkat informasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut.
Sebab, Kejaksaan dan BPK sudah menjalin kesepakatan mulai tingkat pusat hingga daerah terkait informasi-informasi temuan BPK yang berpotensi timbulkan kerugian keuangan negara.
"Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan dari BPK Perwakilan Sumut, kami langsung melakukan penyelidikan mulai 22 Maret. Alhamdulillah ada itikad baik dari perusahaan dengan menyetor seluruh hasil temuan BPK kepada Kas Daerah Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Orang di Depan Menara Saidah