SuaraSumut.id - Kendaraan pengangkut hewan ternak di perbatasan Sumut-Aceh diputar balik. Sebanyak tujuh truk diputar balik oleh Tim gabungan Polres Langkat bersama Polres Aceh Tamiang.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
"Ada tujuh truk yang diputar balik," kata Hadi.
Hadi mengatakan, ada 10 unit mobil yang mengangkut 10 ekor sapi dari Sumut ke Aceh diputar balik di perbatasan. Sedangkan dari Aceh ke Sumut, kata Hadi ada satu unit pikap, satu unit truk dan satu becak.
Baca Juga:Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Guru Ngaji Jokowi: Beliau Itu Gus Durnya Muhammadiyah
"Kendaraan itu membawa tiga ekor domba dan dua ekor sapi," kata Hadi.
Hadi mengatakan, kendaraan mengankut hewan ternah diputar balik karena tidak dilengkapi dengan surat sehat TMT 16 sampai 25 Mei 2022.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Bukit Kubu, Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (24/5/2022).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam pencegahan penularan PMK. Setibanya di lokasi Panca Putra langsung mengecek kondisi sapi milik masyarakat.
"Sudah dicek kondisi sapinya ini. Kalo emang positif PMK secepatnya dilakukan karantina agar tidak menularkan dengan sapi-sapi lainnya," kata Panca Putra.
Baca Juga:Buya Syafii Meninggal Dunia, Menteri Nadiem Ucapkan Belasungkawa: Beliau Membumikan Pancasila
Panca Putra juga berdialog dengan pemilik sapi untuk memastikan hewan ternaknya tetap sehat saat dijual ke masyarakat.
- 1
- 2