Terima Suap, Eks Wali Kota Tanjung Balai Dihukum 4 Tahun Penjara

Atas putusan tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Suhardiman
Senin, 30 Mei 2022 | 18:23 WIB
Terima Suap, Eks Wali Kota Tanjung Balai Dihukum 4 Tahun Penjara
Eks Wali Kota Tanjung Balai Dihukum 4 Tahun Penjara . [Ist]

SuaraSumut.id - Mantan Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), M Syahrial, dihukum 4 tahun penjara. Ia terbukti menerima suap Rp 100 juta dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai, Yusmada.

Putusan tersebut disampaikan oleh majelis hakim yang diketuai Eliwarti dalam persidangan, pada Senin (30/5/2022).

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan kesatu JPU.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan 4 tahun penjara," kata Eliwarti.

Baca Juga:Begini Kesaksian Warga Soal Air Sungai Cimeta di Bandung Barat yang Berubah Jadi Warna Merah Darah

Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak Syahrial untuk dipilih selama 2 tahun dalam jabatan publik.

"Dihitung setelah terkdawa menjalani masa hukuman pokoknya," kata majelis.

Syahrial juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas putusan tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

"Kami menilai putusan itu telah memenuhi dua pertiga dari tuntutan kami. Kita lihat apakah terdakwa ataupun penasehat mengajukan banding atau tidak," kata JPU KPK, Zainal Abidi.

Diketahui, JPU KPK menuntut Syahrial 4,5 tahun penjara dalam kasus menerima suap dari mantan Sekda Tanjung Balai Yusmada.

Syahrial kini tengah menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus suap terhadap penyidik AKP Robin.

Baca Juga:Jurus Menkeu Sri Mulyani Tangkal Korupsi Impor Pangan Lewat Neraca Komoditas

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini