SuaraSumut.id - Satpol PP menggerebek warung kopi di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (31/5/2022). Warung kopi itu hanya kedok untuk menutupi aktivitas panti pijat plus-plus.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah kasur batangan. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki.
"Tiga orang perempuan diduga berprofesi sebagai pramujasa, sementara satu orang laki-laki sebagai pelanggannya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com.
Deni mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah akibat adanya aktvitas di tempat itu.
Baca Juga:Dapat Suntikan PMN Rp199 Miliar, Indofarma Bakal Bikin 5 Pabrik Fasilitas Kesehatan
Patauan di lapangan, pemilik menyediakan jasa pijat plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.
"Pemilik tempat pijat ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila, dan untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS," jelasnya.
Pihaknya akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma.
Pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika hasil pemeriksaan ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan kita kirim ke panti rehabilitasi," tukasnya.
Baca Juga:Tak Terima Disebut Profesor Gadungan, Rektor UIC Musni Umar Seret Nama Wapres Maruf Amin