SuaraSumut.id - Sebanyak 102 rumah di Banda Aceh rusak akibat diterjang angin kencang. Angin kencang terjadi sejak 27 hingga 29 Mei 2022.
Demikian dikatakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, melansir Antara, Rabu (1/6/2022).
"Angin kencang menyebabkan atap 102 rumah masyarakat," katanya.
Rizal mengatakan, kerugian akibat kerusakan mencapai jutaan rupiah. Namun demikian, kerugian itu masih dalam pendataan dan penghitungan petugas di lapangan.
Baca Juga:Mawar AFI Sentil Gaya Berbusana Susi Latifah: Aku Tahu Cara Menempatkan Diri
Kerusakan akibat angin kencang juga dialami fasilitas publik, seperti Puskesmas Kuta Alam, Pasar Al-Mahirah, tiga bangunan sekolah dasar
Satu bangunan taman kanak-kanak, yakni TK Negeri 5, Kantor Camat Syiah Kuala, dan Kantor Keuchik (kepala desa) Peulanggahan. Bangunan rusak bisa saja bertambah karena angin kencang masih berlangsung, kata Rizal Abdillah.
"Selain bangunan rusak, kami juga mencatat sebanyak 11 pohon tumbang di beberapa ruas jalan. Angin kencang juga mengakibatkan seorang warga dilarikan ke rumah sakit akibat patah tangan tertimpa pohon tumbang," jelasnya.
Rizal mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan cuaca ekstrem itu sebagai bencana darurat. Pasalnya, telah menyebabkan banyak rumah dan fasilitas publik rusak.
Dengan adanya penetapan status darurat tersebut, fasilitas publik dan juga rumah warga yang terdampak bencana mendapat perhatian sesuai anggaran yang tersedia.
Baca Juga:Foto Sendirian di Pantai, Remaja Ini Alami Kejadian Kocak
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak panik dan jangan terlalu sering berada di luar rumah selama cuaca ekstrem yang sedang berlangsung.
"Kami juga mengingatkan masyarakat mempersiapkan diri dan selalu mengecek keadaan rumah, terutama bagian atap," jelasnya.