Pengamat: Digitalisasi Jadi Harga Mati UMKM

Di sisi lain, selama ini keuntungan bisnis produk UMKM dinikmati oleh pedagang perantara, dikarenakan UMKM tidak memiliki akses untuk kesemua lini usahanya.

Suhardiman
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:09 WIB
Pengamat: Digitalisasi Jadi Harga Mati UMKM
Pengamat UMKM sekaligus dosen Administrasi Niaga USU Lagut Sutandra. [Ist]

SuaraSumut.id - Beberapa waktu lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, Era Society 5.0 sudah di depan mata. Ada tantangan sekaligus peluang yang akan terjadi.

Menyikapi hal itu, pengamat UMKM Lagut Sutandra mengatakan, secara umum dampak negatif dari Era Society 5.0 adalah infrastruktur dan kemampuan SDM yang dimiliki UMKM jauh tertinggal. Sehingga UMKM tidak bisa memanfaatkan keuntungan yang besar dari munculnya Era Society 5.0.

Untuk itu, kata Lagut Sutandra, sangat diperlukan peran pemerintah untuk memprogramkan dan menyusun strategi yang tepat dalam mempercepat kemampuan UMKM menghadapi Era Society 5.0.

"Sedangkan dampak positifnya, produk UMKM yang unggul dan berdaya saing. Namun selama ini tidak muncul dipermukaan dikarenakan akses yang terbatas. Dengan adanya Era Society 5.0 maka hal itu akan bermunculan kepermukaan hingga tingkat nasional maupun internasional," katanya dosen Administrasi Niaga USU ini dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi Pedesaan, Ganjar Kumpulkan Kades Se-Jateng

Cost atau biaya usaha UMKM dari mulai produksi hingga pemasaran akan semakin berkurang, karena kemudahan-kemudahan dalam menjangkau mitra bisnisnya, sehingga harga produk UMKM akan semakin bersaing.

Di sisi lain, selama ini keuntungan bisnis produk UMKM dinikmati oleh pedagang perantara, dikarenakan UMKM tidak memiliki akses untuk kesemua lini usahanya.

"Digitalisasi jadi harga mati bagi UMKM pada Era Society 5.0, yaitu untuk mempertahankan produk usahanya bahkan mengembangkan usahanya menjadi usaha yang mendunia dan dapat dikelolah secara profesional dengan cost yang minimal," katanya.

Untuk mendukung hal ini, kata Lagut, pemerintah daerah hingga nasional sangat perlu untuk mendorong pelaku UMKM menerapkan digitalisasi usahanya, bahkan pemerintah tidak hanya sebagai pendorong.

Namun bisa sampai membentuk badan usaha miliki daerah (BUMD) yang khusus dalam pengembangan digitalisasi usaha UMKM.

"Karena karakternya bisnis, maka dapat dikelolah secara komersial atau menjadi badan usaha komersial, seperti pemerintah mengelola jalan tol, mengelola perusahan listrik, usaha perkebunan dan lainnya," tukasnya.

Baca Juga:Malaysia Larang Ekspor Ayam, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini