SuaraSumut.id - Gitaris band Kahitna bernama Andrie Bayuaji ditangkap terkait kasus narkoba. Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Suara.com, Jumat (3/6/2022).
"Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dini hari," katanya.
Endra mengatakan, petugas menyita obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
"Petugas menyita barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir," ujarnya.
Andrie terakhir membuat unggahan di akun Instagramnya dua hari lalu, saat Kahitna menggelar konser di Holywings Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Holywings Indonesia Kelapa Gading sedikit hardcore. Saya minta maaf kepada semua petugas sekuriti, hahaha," tulisnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.
Baca Juga:5 Fakta Seputar Tenaga Honorer Dihapus, Outsourcing Jadi Solusi
"Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," katanya.