SuaraSumut.id - Truk tangki bermuatan sawit mentah atau CPO masuk jurang di Kabupaten Aceh Besar. Insiden itu mengakibatkan sopit truk bernama Iwan (50) warga Lhokseumawe, meninggal dunia.
Demikian dikatakan oleh Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh Budiono, melansir Antara, Sabtu (4/6/2022).
"Korban dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia setelah truk yang dikemudikan masuk jurang," katanya.
Dari informasi yang diterima, kata Budiono, kecelakaan berawal saat korban bersama kondekturnya mengemudikan truk tangki bermuatan 27 ton CPO pada Kamis 2 Juni 2022 malam.
Baca Juga:FKPP Ingin Undang Gubernur Bali Untuk Bicarakan Polemik SMAN Bali Mandara
Saat tiba di lokasi, diduga karena kondisi jalan licin truk terperosok ke jurang. Kondektur berhasil menyelamatkan diri. Sedangkan sang sopir bersama truk jatuh ke jurang.
"Sopir dilaporkan terjepit di dalam truk. Kondektur melaporkan kejadian itu kepada pengendara yang melintas untuk meminta bantuan," kata Budiono.
Pihaknya yang mendapat laporan turun ke lokasi pada Jumat 3 Juni 2022 dini hari untuk melakukan evakuasi.
"Tim tiba di lokasi sekira pukul 02.00 WIB dan langsung mengamati titik kejadian. Dari hasil pengamatan, tim mendapati kondisi korban sudah meninggal dunia," kata Budiono.
Setelah melihat kondisi di lapangan, lanjut dia, tim SAR memutuskan meminta bantuan mobil "crane" karena posisi truk tangki tersebut tidak stabil.
Baca Juga:Sudah Dibantah, Publik Kembali Ungkap Bukti Tudingan Queendom 2 Dicurangi
"Jika truk tangki dalam kondisi penuh muatan yang berisiko masuk jurang dan membahayakan tim penyelamat," katanya.
Selanjutnya, tim SAR melakukan proses evakuasi dengan menstabilkan posisi truk. Tim juga menguras CPO agar posisi truk tidak mengganggu proses evakuasi. Tim juga memotong bagian truk agar dapat mengevakuasi korban.
"Korban baru bisa dikeluarkan setelah mobil crane berhasil mengangkat dan menarik truk. Jenazah korban dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans," tukasnya.