Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 16:17 WIB
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeboman Ikan
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus pengeboman ikan di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara Kamis (9/6/2022).

"Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pengeboman ikan. Penyidik juga menyita 13 jenis barang bukti," katanya.

Sebelumnya, tiga kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom ditangkap.

Baca Juga:Profil Anushka Sen, Artis India yang Bakal Bergabung dengan Drama Korea Love Affair

"Kapal penangkap ikan diduga menggunakan bom tersebut dari Sibolga, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut turut diamankan delapan anak buah kapal," ujarnya.

Adapun delapan anak buah kapal tersebut yakni berinisial SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24). Mereka semuanya dari Sibolga, Sumatera Utara.

Penangkapan berawal dari informasi diterima Satuan Polairud Polres Simeulue.

"Dalam informasi tersebut disampaikan bahwa ada tiga kapal penangkap ikan menggunakan bom," katanya.

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga:Dibonceng Jokowi, Begini Gaya Iriana Saat Naik Motor Listrik di Kampung Mola

"Ketiga kapal kini sudah diamankan dan awak kapal ditahan di Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Winardy menyebutkan.

Para tersangka dikenakan Pasal 84 Ayat (1) Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 85 jo Pasal 93 Ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 jo Pasal 98 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini