SuaraSumut.id - Kabupaten Pidie, Aceh, masuk zona kuning penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Status tersebut ditetapkan setelah 27 ekor sapi di Pidie, terjangkit PMK.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie, Husen, melansir Antara, Jumat (10/6/2022).
"Saat ini Kabupaten Pidie masuk zona kuning kasus PMK," katanya.
Husen mengatakan, dari 27 ekor sapi yang terjangkit, di antaranya satu ekor dilakukan pemotongan paksa dan enam ekor dalam masa penyembuhan.
"Sedangkan 20 ekor sudah sembuh dari gejala klinis penyakit tersebut," katanya.
Dirinya mengklaim, jika kasus PMK ditangani dengan cepat dan hewannya di karantina, maka tidak akan mewabah ke hewan lainnya.
"Pemilik ternak juga harus mengisolasi ternaknya di masa sekarang, untuk menghindari terserang wabah ini," kata Husen.
PMK termasuk penyakit mudah di obati, seperti pemberian vitamin dan anti biotik biasanya dua sampai tiga hari sudah sembuh.
"Jika hewan terserang PMK, peternak jangan panik tetapi melapor ke petugas atau mantri hewan di daerahnya agar bisa tertangani dengan cepat," ujar Husen.
Baca Juga:Agen Penjual Chip Higgs Domino di Aceh Dibekuk Polisi
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran PMK, peternak tidak melepasliarkan hewan ternaknya.