SuaraSumut.id - Satu dari dua orang pria yang diduga merampok uang pria tua di Jalan KL Yos Sudarso, Tanjung Mulia, Medan, ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial DH (26). Ia ditangkap di kawasan Simpang Pos Medan pada 1 Juni 2022.
"DS mengaku telah melakukan aksinya bersama rekannya JS yang masih dalam pengejaran," katanya, Jumat (10/6/2022).
Faisal mengatakan, pelaku mengambil uang korban AS (63) sebesar Rp 54 ribu. Aksi pelaku direkam oleh pengendara yang melintas dan viral di media sosial.
"Saat ini DH masih dalam pemeriksaan. Sedangkan rekannya dalam pengejaran," katanya.
DH mengaku hanya memegang tangan korban. Dirinya juga mengaku aksinya baru kali ini dilakukan dan tidak direncanakan. Sedangkan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli nasi.
"Yang ngambil uang kawan saya. Uangnya untuk beli nasi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria tua yang berjalan pakai tongkat di Jalan KL Yos Sudarso menjadi sasaran perampokan pada Minggu 29 Mei 2022.
Video aksi perampokan itu pun viral di media sosial. Dari video yang beredar, korban tampak tersungkur terkapar di trotoar jalan hingga dihajar dua orang pemuda.
Baca Juga:Mengusung Konsep Tak Biasa, Empat Pasang Pengantin Ini Bersanding Bersama di Pelaminan
Salah seorang pelaku tampak merogoh kantong celana korban untuk mengambil uangnya. Sedangkan pelaku lainnya terus memiting seraya memukuli dan mendorong korban ke tanah.
- 1
- 2