SuaraSumut.id - Satu keluarga di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumbar) dilaporkan keracunan setelah mengkonsumsi jamur kelapa sawit. Saat ini, korban keracunan tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Inanta Kota Padangsidimpuan.
Informasi yang berhasil dihimpun Suarasumut.id, ketiga korban diketahui merupakan warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Mereka adalah Ali Akbar (58), istrinya Eriani Siregar (46), dan anaknya MA (9).
"Keracunan usai menyantap jamur tanaman kelapa sawit pada Kamis 9 Juni 2022 siang. Jamur itu didapat dari kebun sawit milik korban," ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasie Humas Briptu Erlangga, Jumat (10/6/2022) malam.
Peristiwa itu, lanjutnya, berawal ketika Ali Akbar mengambil jamur sawit di kebunnya pada Rabu (8/6/2022). Kemudian, jamur itu diberikan ke istrinya agar disimpan ke dalam lemari es (kulkas).
Baca Juga:Indonesia Masters 2022: Atlet Malaysia yang Keracunan Dibawa ke Rumah Sakit
Pada keesokan harinya, istri Ali Akbar mencampur jamur tersebut ke dalam masakan ikan gulai. Mereka sekeluarga pun menyantap ikan gulai campur jamur kelapa sawit itu.
"Usai memakan jamur tanaman kelapa sawit tersebut, ketiganya merasa pusing dan mual diikuti dengan muntah-muntah," terang Briptu Erlangga.
Merasa ada yang tidak beres, Ali Akbar menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Polres Tapsel, Aipda Rahmat Hidayat Harahap. Mendapat laporan dari warganya, Aipda Rahmat langsung mendatangi kediaman Ali Akbar untuk mengecek makanan yang dikonsumsi
Korban pun dibawa dibawa ke Puskesmas Batang Toru, guna mendapat perawatan medis. Guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif, para korban dibawa Rumah Sakit Inanta Kota Padangsidimpuan.
Belum diketahui secara pasti penyebab sebenarnya yang mengakibatkan ketiga korban keracunan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:PBSI Investigasi Kabar Atlet Keracunan Makanan di Hotel
Kontributor : Budi warsito