SuaraSumut.id - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Pasalnya, aksinya pria berinisial JS (40) membuat resah warga di lahan garapan. Ia disebut meminjam uang ratusan ribu rupiah dengan jaminan kartu tanda anggota (KTA).
Warga yang resah kemudian melaporkan hal ini kepada Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (12/6/2022). Petugas pun turun ke lokasi dan mengamankan JS. Setelah ditelisik ternyata JS merupakan anggota Brimob gadungan.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya sebagai anggota Brimob dengan pangkat Bripka," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan kepada SuaraSumut.id, Senin (13/6/2022).
Baca Juga:Edan! Kepala Dusun di Ngawi Ini Tega Setubuhi Anak-anak Berulang Kali
Agustiawan menjelaskan, JS memperdaya korban dengan meminjam uang hingga ratusan ribu kepada korban.
"Sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan KTA," ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti dua pasang baju dinas Brimob, dua kaus Brimob, satu foto copy KTP, tiga tas dan dompet.
"Terhadap yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Menang Tinju Lawan Winson Reynaldi, Ahmad Dhani Puji El Rumi: Membanggakan!