Berkedok Pembangunan Pesantren, Seorang Pengemis Ditangkap

Selain itu, pesantren yang disebutkan itu sudah lama tutup.

Suhardiman
Kamis, 16 Juni 2022 | 06:05 WIB
Berkedok  Pembangunan Pesantren, Seorang Pengemis Ditangkap
Pengemis Berkedok Pembangunan Pesantren Ditangkap. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang pengemis berkedok mencari sumbangan untuk pembangunan pesantren di Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap.

Kepala Satpol PP dan WH Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, pelaku RH (61) mendatangi masyarakat membawa dokumen administrasi pembangunan pesantren.

Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan lokasi pesantren, dokumen tersebut palsu. Selain itu, pesantren yang disebutkan itu sudah lama tutup.

"RH sudah tiga kali ke Simeulue. Saat ditangkap, yang bersangktan baru sehari di Simeulue dan telah mengantongi uang Rp 500 ribu," kata Dodi melansir Antara, Kamis (16/5/2022).

Baca Juga:Tumbang dari Persikab Bandung, Pelatih PSMS Bilang Begini

Saat diinterogasi, kata Dodi, RH memiliki tim yang mengkoordinir mereka. Hasil yang didapat dibagi 30 persen untuk pelaku dan 70 persen untuk yang mengkoordinir.

"RH dipulangkan ke kampungnya setelah mendapatkan arahan dan bimbingan," ujar Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan sumbangan berkedok yayasan atau organisasi. Jika ada yang mencurigakan dokumen tidak asli atau terindikasi palsu agar dapat menginformasikan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ada pengemis atau peminta-minta yang mencurigakan segera laporkan ke penegak hukum untuk ditindak," kata Dodi.

Baca Juga:Jelang Lawan Persita, Enam Pemain PSS Malah Cedera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini