"Dan akan lakukan gelar perkara," tukasnya.
Sebelumnya, Polres Binjai membongkar makam MIA yang diduga tewas dikeroyok oleh teman sekolahnya. Ekshumasi berlangsung di TPU Jalan Umar Baki Kota Binjai, Rabu (15/6/2022). Ekshumasi digelar untuk mengetahui penyebab kematian korban apakah karena adanya penganiayaan atau tidak.
Korban diketahui meninggal pada Senin (23/5/2022) silam. Awalnya, pihak keluarga sama sekali tidak menyangka kalau korban meninggal karena dianiaya beramai-ramai.
Sebelum meninggal, Sabtu (21/5/2022) korban pulang sekolah dalam keadaan sakit, panas badannya (demam), dan dirawat mandiri dengan memberikan obat yang dibeli dari apotik.
Baca Juga:Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
Akan tetapi, sakitnya tidak juga sembuh hingga akhirnya pada Senin korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Semula orang tua korban tidak berprasangka buruk terhadap kematian anaknya dan menganggap kematiannya diakibatkan karena sakit (wajar).
Namun 2 minggu setelah kematian korban, pihak keluarga mendapatkan kabar kalau almarhum menderita sakit karena dianiaya dan dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya.
Rabu 8 Juni 2022 berita kematian korban diduga dianiaya pun beredar luas di medsos. Pihak kepolisian yang mendapat informasi ini lalu menindaklanjutinya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Hasil Indonesia Open 2022: Bungkam Juara Olimpiade Tokyo, Pram/Yere ke Perempat Final!