SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RF (22) merekayasa cerita dengan mengatakan ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan mendalam. Petugas mendapati fakta bahwa kasus itu tidak benar dan RF telah membuat laporan palsu.
"Setelah kita selidiki kasusnya tidak benar dan yang bersangkutan membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (20/6/2022) malam.
JH Tarigan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya lalu melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi.
Baca Juga:Gen Z Mau Tampil Nyentrik? Sah-Sah Saja Ekspresikan Diri Melalui Passion dan Aspirasi
"Dari penelusuran dan analisa CCTV sebanyak delapan titik di sekitar lokasi yang dalam laporannya, bahwa pelaku dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor dan korban," ungkap JH Tarigan.
Selain itu, ada banyak kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik. Mulai dari robekan celana yang berbentuk vertikal, berbeda dengan luka di paha korban berbentuk horizontal.
"Saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanannya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya," ujarnya.
Selanjutnya, kata JH Tarigan, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap RF pada Kamis (16/6/2022). Terungkap bahwa RF sengaja menyayat pahanya menggunakan pisau lipat.
RF melukai paha kanannya pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di dalam kamarnya.
Baca Juga:BRIN: Penerapan Pajak Karbon Harus Didukung Kebijakan Tekan Dampak Sosial
JH Tarigan mengatakan, RF menyayat pahanya lalu melaporkan kalau dirinya ditikam OTK untuk menarik perhatian pacarnya.
"Motifnya melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dan pacarnya. Saat itu ia dan pacarnya sedang berselisih paham," bebernya.
Atas terungkapnya fakta ini, pihak pelapor mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf atas tingkah laku anaknya RF kepada institusi Polri.
"Dan selaku wartawan media online meminta maaf kepada Kapolda Sumut atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Untuk proses hukum lebih lanjut masih kita dalami," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo