Kekinian MN ditahan di Mapolres Langsa. Ia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Diduga Korupsi Dana Desa, Keuchik di Aceh Timur Ditangkap
Namun, NM tidak lagi menjabat sebagai penjabat kepala desa terhitung 10 Agustus 2017.
Suhardiman
Rabu, 22 Juni 2022 | 00:50 WIB

BERITA TERKAIT
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
09 April 2025 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Camat di Batu Bara Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hasil Tes Urine Positif
09 April 2025 | 23:18 WIB WIBTerkini
news | 22:56 WIB
news | 13:53 WIB
news | 13:10 WIB
news | 12:59 WIB
news | 12:29 WIB
news | 12:17 WIB