SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan seorang anggota TNI menyelamatkan bayi yang terkunci di dalam mobil viral di media sosial. Tanpa banyak bicara anggota TNI ini langsung memecahkan kaca mobil dengan sekali hantam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, peristiwa terjadi di Timika, Papua, pada Selasa (21/6/2022).
Tatang mengatakan, anggota TNI AD itu berasal dari satuan Brigif Raider 20/IJK/3 Kostrad. Adalah Praka Purna Irawan Setyabudi yang menolong buah hatinya NSH (2) yang terkunci dalam mobilnya.
"Peristiwa terjadi saat istrinya turun dari mobil untuk berbelanja di Pasar Timika sekitar pukul 10.00 WIT. Sang putri yang masih balita memainkan kunci mobilnya sehingga otomatis terkunci," kata Tatang dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com (SuaraSumut.id), Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:Kualitas Gibran Diuji Dulu di Kota Solo
Lantaran terkunci hampir 1 jam, sang istri menghubungi suaminya untuk minta pertolongan. Beruntung sang suami datang dan langsung menyelamatkan buah hatinya dengan memecahkan kaca mobil miliknya.
Atas peristiwa itu, Kadispenad atas nama Keluarga Besar TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video tersebut. Tatang mengatakan, video tersebut tersebar luas bukan atas kesengajaan dari yang bersangkutan untuk memviralkan di media sosial.
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi atas tanggapnya Praka Purna Irawan Setyabudi dalam situasi yang kritis mengambil keputusan cepat untuk menyelamatkan buah hatinya.
"Hal ini wajar dan bisa menimpa siapapun, kapanpun dan dimanapun. Alhamdulillah sang buah hati bisa diselamatkan oleh ayahnya," katanya.
"Tugas negara adalah paling utama, namun keluarga lebih utama," kata Tatang.
Baca Juga:Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?
Sebelumnya, seorang anggota TNI melakukan aksi heroik demi menyelamatkan bayi yang ada di mobil. Anggota TNI ini tanpa banyak bicara langsung memecahkan kaca mobil dengan sekali hantam. Aksinya terekam kamera ponsel warga sekitar.
- 1
- 2