SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YT, warga Gampong Benteng, Kota Sigli, ditangkap polisi Selasa 21 Juni 2022.
YT ditangkap karena diduga menggelapkan mobil Toyota Kijang Innova BL 1918 AD milik anggota DPRK Pidie, Aceh, Muhammad.
Mobil itu dijual Rp seharga 265 juta. Kemudian uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang keduanya.
"YT menjual mobil milik itu diduga untuk melunasi utang-piutang meraka berdua. Mobil itu dijual tanpa sepengetahuan Muhammad," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
Sebelumnya, perkara ini telah dilakukan upaya penyelesaian secara restorative justice, namun tidak mencapai kesepakatan.
Sehingga penyidik melakukan proses lebih lanjut secara hukum dan menangkap YT di salah satu warung kopi.
"YT dan sejumlah barang bukti diamankan petugas di Mapolsek," tukasnya.