Korban Kecelakaan Maut di Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta

Santunan yang diberikan berupa uang Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.

Suhardiman
Kamis, 23 Juni 2022 | 06:35 WIB
Korban Kecelakaan Maut di Labusel Dapat Santunan Rp 50 Juta
Ilustrasi kecelakaan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - PT Jasa Raharja memberikan santunan terhadap keluarga tujuh korban kecelakaan maut antara bus PMH dan bus PMS yang terjadi di Jalinsum Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Santunan yang diberikan berupa uang Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.

Akibat peristiwa tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Rinciannya tiga orang meninggal di lokasi dan empat orang meninggal di rumah sakit. Sedangkan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Kita turut berduka cita atas terjadinya musibah tragis tersebut. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang dalam perawatan," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melansir Antara, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir

Ia mengatakan, seluruh korban yang mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

"Santunan itu berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang bersamaan dalam pembelian tiket angkutan umum yang sah," ujarnya.

Dirinya mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk mematuhi rambu- rambu dan peraturan di jalan raya.

"Mengingat keselamatan penumpang tanggung jawab keselamatan penumpang ditangan anda. Demikian juga kepada pengguna jalan yang lain mari bersama-sama mewujudkan keselamatan transportasi dan lalu lintas jalan," jelasnya.

Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin 19 Juni 2022 dini hari. Insiden itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Juga:Bukti Jadi Kendala Proses Hukum Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online

Polisi menduga kecelakaan terjadi karena salah satu bus ingin menyalip kendaraan di depannya. Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Selasa (21/5/2022).

"Dugaan awal bus dari arah Medan menuju Riau, menyalib kendaraan di depannya, dan tidak melihat bus PMH yang datang dari arah Riau menuju Sumut," katanya.

Terkait lokasi kecelakaan, Indra mengaku, kondisi jalan masih dalam keadaan bagus dan lampu penerangan cukup terang.

"Pada saat kejadian ada lampu penerangan jalan lumayan lebar kurang lebih 9 meter dan keadaan aspal baik,” ucapnya.

Indra menjelaskan, mayoritas korban meninggal duduk di bagian depan dan pada saat kecelakaan penumpang dalam keadaan tidur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini