Aniaya Abang Adik Pakai Pisau, Pria di Batubara Dicokok Polisi

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah.

Suhardiman
Minggu, 26 Juni 2022 | 06:05 WIB
Aniaya  Abang Adik Pakai Pisau, Pria di Batubara Dicokok  Polisi
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang remaja di Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial F ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya dua bocah A (9) dan MR (5) menggunakan pisau.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada wajah. Peristiwa terjadi di perladangan ubi di Kecamatan Medang Deras pada Jumat 24 Juni 2022.

Kasat Rekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan mengatakan, awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan abang-adik untuk mengambil buah pisang. Kedua korban yang tak menaruh curiga lantas mengikuti ajakan tersebut.

"Setiba di lokasi pelaku yang sudah membawa pisau dari rumahnya seketika langsung menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah," katanya melansir Antara, Minggu (26/6/2022).

Baca Juga:Setelah Satu Tahun Menepi, Serena Williams Siap Tampil di Wimbledon

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap F.

Saat diinterogasi, F mengaku menganiaya korban karena sakit hati.

"Kedua korban sering mengejek adik pelaku. Hal itu membuat pelaku sakit hati dan menaruh dendam hingga menganiaya," ujarnya.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Keindahan Alam dan Budaya Desa Wisata Buwun Sejati Jadi Daya Tarik Wisatawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini