Polisi Ungkap Kronologi Warga Kejar hingga Amuk Pengendara Mobil di Medan

Warga pun melakukan perusakan mobil dan melukai pengemudi serta penumpang mobil.

Suhardiman
Senin, 27 Juni 2022 | 12:18 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Warga Kejar hingga Amuk Pengendara Mobil di Medan
Tangkapan layar mobil diamuk massa di Medan. [Instagram]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kronologi kasus pengendara mobil dikejar-kejar warga hingga berujung diamuk massa di Medan, pada Minggu (26/6/2022).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang pengemudia mobil berinisial SB (49) dan FR. Polisi juga turut mengamankan barang bukti satu unit dalam kondisi hancur karena diamuk warga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, kasus bermula saat mobil melintas dari Jalan Menteng 7 menuju Jalan Denai, Medan.

"Saat hendak berbelok ke kiri ke arah Jalan Denai, tiba-tiba ada sepeda motor yang keluar dari arah SPBU, sehingga terjadi senggolan," katanya kepada SuaraSumut.id, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:Ombudsman Sumbar Sarankan Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB SMA Ditunda, Ini Alasannya

Usai bersenggolan dengan pengendara motor, kata Valentino, pengendara mobil sempat mau menolong.

"Pengendara mobil berhenti hendak menolong, namun melihat banyak org berdatangan, pengendara mobil melajukan kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian," katanya.

Warga yang melihat langsung melakukan pengejaran hingga ke arah Jalan Brigjen Katamso, Medan.

"Saat dijalan Pelangi, mobil terhalang kendaraan di depannya sehingga membuat mobil berhenti," imbuhnya.

Warga pun melakukan perusakan mobil dan melukai pengemudi serta penumpang mobil.

Baca Juga:Holywings Bikin Iri Tempat Usaha Lain, Izinnya Restoran Tapi Beroperasi Hiburan

"Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan penumpang serta pengemudi," katanya.

Dari pemeriksaan, kata Valentino, pengendara menjelaskan bahwasanya ia telah menabrak sepeda motor.

"Namun pengemudi takut berhenti karena ramai masyarakat mendatanginya, tidak berhenti untuk menolong," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini